Keadilan, Cita-cita, dan Pandangan Hidup

Pertama saya akan membahas tentang keadilan di negeri ini. Saya akan membahas mengenai jaminan HAM yang paling sering dilanggar oleh negara maupun individu. Menurut saya seharusnya setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Dalam kehidupan berbangsa & bernegara, hukum memegang peranan penting. Hukum dibuat seharusnya untuk dipatuhi, namun kebanyakan di Indonesia malah sebaliknya. Akhir-akhir ini di Indonesia banyak yang tidak mendapatkan keadilaan dalam hukum, terutama rakyat kecil. Sebagai negara hukum, harusnya Indonesia menjunjung tinggi HAM dan memperlakukan semua orang sama di depan hukum, tidak peduli orang itu pejabat ataupun tukang becak.

Jika kita membandingkan penegakan hukum untuk kalangan masyarakat kecil dengan penegakan hukum kalangan pejabat tentulah sangat berbeda. Hal tersebut pasti sudah banyak kita jumpai di media massa. Banyak contoh kasus hukum yang terjadi di Indonesia dan sampai saat ini masih dipertanyakan, seperti kasus yang lagi naik daun yaitu tentang Pak Didin seorang penjual jagung yang dipenjara karena mencuri cacing sonari di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Itu tidak sebanding dengan kasus korupsi para pejabat yang sering kita jumpai, menghabiskan banyak uang negara untuk kepentingan pribadi. Tetapi diprosesnya tidak adil dengan yang hanya rakyat biasa.

Dapat disimpulkan bahwa keadilan hukum di Indonesia belum merata. Oleh karena itu, perlakuan sama di muka hukum perlu adanya jaminan. Karena jika tidak, negara ini akan semakin lemah akan hukum, dan warganya menjadi tidak teratur, rakyat kecil semakin menderita, dan para pejabat semakin berkuasa bebas mencuri uang negara. Hal itu patut ditindak lanjuti oleh pemerintah. Negara dan pemerintah perlu menyadari akan kewajibannya untuk lebih memperhatikan hak tiap warganya. Perlindungan terhadap hukum serta perlakuan yang sama di muka hukum perlu ditingkatkan, demi kemajuan hukum di Indonesia agar tercipta rasa aman dan tentram. Pejabat maupun rakyat kecil harus diperlakukan sama di muka hukum.

Untuk meningkatkan keadilan hukum di Indonesia perlu sanksi yang lebih berat sesuai pelanggaran yang dilakukan dan UU yang lebih jelas mengenai hukum. Lembaga yang bersangkutan dengan hukum juga perlu terbuka dan aktif dalam mengatasi kebutuhan masyarakat memperoleh proses hukum, namun masyarakat juga harus mengatasi masalahnya sendiri misal membela dengan bukti yang kuat. Selain itu, masyarakat seharusnya diberi penyuluhan tentang tata cara memperoleh keadilan dalam siding pengadilan. Dan tugas pemerintah untuk meringankan biaya yang ditanggung masyarakat. Dalam upaya menekan masalah peradilan hukum tersebut juga perlu kerja sama antara masyarakat dengan pemerintah. Seperti masyarakat tidak berbuat yang neko-neko, masalah tidak akan muncul. Dan pemerintah member sanksi mati untuk para koruptor, sehingga akan menekan jumlah koruptor di Indonesia.

                Selanjutnya yang kedua yaitu tentang cita-cita. Cita-cita adalah suatu impian dan harapan seseorang akan masa depannya, bagi sebagian orang cita-cita itu adalah tujuan hidup dan bagi sebagian yang lain cita-cita itu hanyalah mimpi belaka. Bagi orang yang menganggapnya sebagai tujuan hidupnya maka cita-cita adalah sebuah impian yang dapat membakar semangat untuk terus melangkah maju dengan langkah yang jelas dan mantap dalam kehidupan ini sehingga ia menjadi sebuah alat pacu pengembangan diri, namun bagi yang menganggap cita-cita sebagai mimpi maka ia adalah sebuah impian belaka tanpa api yang dapat membakar motivasi untuk melangkah maju. Manusia tanpa cita-cita ibarat air yang mengalir dari pegunungan menuju dataran rendah, mengikuti kemana saja alur sungai membawanya. Manusia tanpa cita-cita bagaikan seseorang yang sedang tersesat yang berjalan tanpa tujuan yang jelas sehingga dapat lebih jauh tersesat lagi. Cita-cita adalah sebuah rancangan bangunan kehidupan seseorang, bangunan yang tersusun dari batu bata keterampilan, semen ilmu dan pasir potensi diri.


Bagaimanakah jadinya nanti jika kita memiliki beribu-ribu batu bata, berpuluh-puluh karung semen dan berkubik-kubik pasir serta bahan-bahan bangunan yang lain untuk membuat rumah namun kita tidak mempunyai rancangan maupun bayangan seperti apakah bentuk rumah itu nanti. Hasilnya mungkin kita akan mendapatkan rumah dengan bentuk yang aneh, gampang rubuh atau bahkan kita tidak akan pernah bisa membuat sebuah rumah pun. Itulah sama halnya dengan sebuah cita-cita.

Sebenarnya banyak sekali cerita untuk sebuah cita-cita. Karena disebabkan dari mulai kecil hingga menjadi mahasiswa sampai sekarang ini memiliki cita-cita yang berbeda disetiap usia. Awalnya, saat saya masih berusia belia saya sangat bercita-cita sekali ingin menjadi seorang pesepakbola dan seorang pilot. Mengapa? Karena saya mempunyai hobi bermain bola dan ingin meneruskan hobi itu hingga menjadi suatu prosfesi yang nantinya dapat membanggakan diri sendiri, orang tua, maupun negara. Kalau menjadi seorang pilot karena dulunya itu sering sekali naik pesawat dan bila ke bandara suka melihat-lihat beberapa pesawat landing dan take off dari dan ke bandara. Tidak tau kenapa pada saat melihat-lihat merasa senang sekali dan itu membuat saya ingin menjadi seorang pilot agar bisa terbang kemana-mana.

Untuk seusia remaja saat smp saya punya cita-cita menjadi seorang pengusaha. Karena pengusaha itu bisa membuka lapangan pekerjaan untuk orang lain dan kita bisa menjadi bos di perusahaan milik sendiri. Selanjutnya saat sma saya mempunyai cita-cita menjadi pilot kembali. Saya sudah pernah mencoba di Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) untuk menjadi pilot, namun akhirnya gagal dan mungkin itu belum rezeki saya dan saya belum maksimal untuk melakukan setiap tahap test di sekolah tinggi tersebut.

Untuk seusia sekarang saat menjadi mahasiswa saya mempunyai cita-cita menjadi abdi negara. Usaha yang saya lakukan saat ini saya akan mengikuti setiap test dari kedinasan mana saja asalkan saya bisa menjadi seorang abdi negara. Usaha lainnya yaitu akan berlatih untuk dapat lolos disetiap tahap test yang dilaksanakan. Selagi kesempatan saya masih bisa untuk ikut setiap test, saya akan melakukannya.

Yang ketiga yaitu pandangan hidup. Pandangan Hidup adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Pandangan hidup saya adalah belajarlah dari sebuah pengalaman dan jangan pernah takut untuk mencoba dan mengalah. Karena dari pengalaman kita dapat menjadi lebih baik kedepannya dan tidak selalu melakukan kesalahan serta dapat menginstropeksi diri. Jangan pernah takut mencoba karena kalau kita tidak pernah mencobanya maka selamanya kita tidak akan tau bagaimana cara mengatasinya. Kekalahan adalah kemenangan yang tertunda

Komentar

Postingan Populer